Krisis iklim global merupakan masalah mendesak yang mempengaruhi seluruh planet. Fenomena pemanasan global, naiknya permukaan laut, serta perubahan pola cuaca berkontribusi pada kerusakan ekosistem. Dalam menghadapi tantangan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berperan penting melalui berbagai inisiatif. Salah satu langkah pertama ialah Protokol Montreal pada tahun 1987, yang berhasil mengurangi zat-zat perusak ozon.
Selanjutnya, PBB memperkenalkan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang ditandatangani pada tahun 1992. Konvensi ini menandai komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Agenda selanjutnya adalah Protokol Kyoto pada tahun 1997, di mana negara-negara maju diharapkan mengurangi emisi mereka berdasarkan target yang telah ditentukan. Meskipun berhasil di sebagian area, masih banyak negara yang gagal memenuhi target tersebut.
Dalam upaya merespons tantangan yang terus berkembang, PBB meluncurkan Perjanjian Paris pada tahun 2015. Perjanjian ini mengatur semua negara untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, dengan tujuan membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius. Negara-negara diharapkan membuat dan mengajukan rencana aksi iklim masing-masing, dikenal sebagai Nationally Determined Contributions (NDCs).
Dilanjutkan dengan sesi konferensi tahunan, Conference of the Parties (COP), para pemimpin dunia melakukan evaluasi dan perundingan mengenai kemajuan serta tantangan dalam implementasi perjanjian ini. COP26 di Glasgow pada tahun 2021 menyoroti pentingnya komitmen dari negara-negara untuk mencapai net-zero emissions, termasuk pergeseran menuju energi terbarukan.
Inisiatif lainnya dari PBB adalah 2030 Agenda for Sustainable Development, yang menegaskan keberlanjutan lingkungan. Tujuan ke-13 dari SDGs menyiratkan aksi iklim sebagai prioritas global. Untuk mendukung pencapaian ini, PBB menciptakan Green Climate Fund yang membantu negara berkembang beradaptasi dan mengurangi dampak perubahan iklim.
PBB juga mobilisasi berbagai aliansi internasional, seperti UN Climate Action, yang mengumpulkan kepemimpinan pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil. Melalui kolaborasi ini, PBB berupaya menciptakan kesadaran dan komitmen global mengenai bahaya krisis iklim.
Di tingkat lokal, PBB mendorong kota-kota untuk mengembangkan kebijakan iklim yang berkelanjutan melalui Global Covenant of Mayors. Sistem ini memberikan platform bagi kota untuk berbagi praktik terbaik sekaligus meningkatkan tanggung jawab mereka terhadap pengurangan emisi.
Krisis iklim global memerlukan tindakan multisektoral, termasuk inovasi teknologi dan perubahan perilaku. PBB membuat jaringan global untuk penelitian dan pengembangan teknologi ramah lingkungan, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta efisiensi energi.
Melalui inisiatif pendidikan, PBB menyadari pentingnya mendidik generasi mendatang tentang keberlanjutan. Melalui kampanye seperti ActNow, PBB menjangkau masyarakat untuk terlibat langsung dalam aksi iklim sehari-hari.
Sebagai lembaga internasional, PBB berupaya menciptakan norma dan pedoman yang mendukung hambatan serta memfasilitasi negara-negara dalam pengimplementasian strategi mitigasi dan adaptasi. Upaya ini juga mencakup advokasi untuk tindakan yang lebih agresif dari negara-negara besar penghasil emisi.
Melalui semua langkah ini, PBB terus berperan dalam koordinasi global untuk menghadapi krisis iklim, mengajak partisipasi aktif dari setiap lapisan masyarakat dalam upaya menyelamatkan planet bagi generasi mendatang.